Friday, July 12, 2013

Siapa Sih Pengusaha "CSR" Penyokong Program Jokowi


(dari kiri ke kanan) Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat menghadiri apel HUT DKI Jakarta ke-486 tahun, di Monas, Jakarta, Sabtu (22/6/2013). | TodaysNewsOurTakeCopperExclusiveHowt.blogspot.com/Kurnia Sari Aziza


JAKARTA, TodaysNewsOurTakeCopperExclusiveHowt.blogspot.com.com - Era pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo serta Basuki Tjahaja Purnama bagaikan obat penyadar. Pembangunan bukan hanya bersumber dari kas daerah, melainkan juga partisipasi dari masyarakat atau yang biasa dikenal dengan istilah c orporate social responsibility (CSR).


Sebut saja pengadaan 340 bangku taman di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, dan kawasan Jalan Medan Merdeka; penataan sejumlah kampung di DKI; pembangunan beberapa rumah susun; dan penataan taman di sejumlah titik yang diklaim Jokowi sebagai buah manis dari program partisipasi perusahaan.


Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Wijayanti menjelaskan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah perusahaan yang terlibat dalam program CSR pada masa kepemimpinan Jokowi-Basuki Purnama ini. Menurutnya, pihaknya mendapatkan rekapitulasi perusahaan penyumbang CSR pada akhir tahun.


"Tepatnya enggak tahu. Saking banyaknya enggak hafal karena ini juga masih dalam proses, akan berkembang terus," ujar Endang saat dikonfirmasi TodaysNewsOurTakeCopperExclusiveHowt.blogspot.com, Kamis (11/7/2013) malam.


Endang hanya memastikan, jumlah perusahaan yang terlibat dalam program CSR tahun ini lebih banyak ketimbang tahun lalu. Endang pun tak mengetahui apa penyebab terjadinya kondisi itu.


Endang menjelaskan,mekanisme penyaluran CSR cukup simpel. Perusahaan yang ingin memberikan dana CSR-nya akan ditangani oleh unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang ada. "Misalnya CSR taman, masuknya ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman, mau CSR pendidikan, masuknya ke Dinas Pendidikan, gitu," jelas Endang.


Setelah program CSR itu rampung, baru unit-unit tersebut melaporkan hasil kerja samanya kepada BPKD. BPKD pun mengonfirmasinya sambil merekapitulasi jumlah perusahaan pada akhir tahun untuk kemudian dilaporkan langsung ke Gubernur.


Namun sayang, buah manis itu menyimpan tanda tanya, siapa perusahaan penyokong program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini? Orang nomor satu di Jakarta itu selalu tertutup. "Lupa" adalah jawaban Sang Gubernur setiap kali wartawan menanyakan siapa pendana program.


Pengelolaan CSR harus terpusat

Pentingnya dana CSR dalam pembangunan di DKI memunculkan pertanyaan, siapa yang berhak mengelola dana tersebut? Sarman Simanjorang, Ketua Forum CSR DKI Jakarta, mengungkapkan, ketidakjelasan tanggung jawab dana CSR dapat menyebabkan pengelolaannya tidak transparan. Oleh sebab itu, pengelolaan CSR harus terpusat.


"Forum CSR itu adalah amanah Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012 tentang Forum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial," ujarnya.


Adapun forum yang terdiri dari kalangan pelaku usaha serta Dinas Sosial DKI Jakarta tersebut bertujuan untuk mengelola dan menyalurkan dana CSR demi pembangunan dan kesejahteraan sosial. Forum memiliki dua tingkat, yaitu nasional dan daerah.


"Selama ini CSR ada, tapi pengelolaannya jauh dari sempurna, padahal itu potensi," kata Sarman.


Meski telah dibentuk enam bulan lalu, Forum CSR DKI tersebut belum bekerja maksimal. Gubernur DKI Jakarta lebih menyerahkan pengelolaannya kepada jajaran SKPD DKI.


"Maka, kami minta SK kami segera diturunkan dan Pergub soal CSR juga dibuat, supaya kami lekas bekerja mengelola dana CSR itu," kata Sarman.


Beberapa kota seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Riau menjadi beberapa contoh kota yang forum CSR telah berjalan dengan baik. Transparansi adalah salah satu keunggulan forum itu daripada pengelolaannya berada di tangan Pemprov.


Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menyebutkan, setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial sekaligus lingkungan. Tak hanya itu, pemerintah juga harus transparan dalam pengelolaan dana partisipasi masyarakat itu.


Jika kondisi pengelolaan CSR menjadi tumpang tindih seperti ini, lantas siapa perusahaan yang mendanai program Jokowi-Basuki?


Editor : Ana Shofiana Syatiri


No comments:

Post a Comment